Penataan Tanah Abang dan Jeritan Sopir Angkot
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 22 Desember 2017.
Penataan jangka pendek ini dilakukan dengan menutup ruas Jalan Jatibaru Raya pada pukul 08.00-18.00 untuk semua kendaraan, kecuali transjakarta.
Satu ruas jalan tersebut ditutup dan dijadikan tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL). Para PKL itu diberi tenda gratis untuk berjualan.
Sementara itu, satu ruas jalan lainnya digunakan sebagai lintasan transjakarta "Tanah Abang Explorer". Kebijakan itu menuai pro dan kontra.
Tepat satu bulan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno itu diterapkan, para sopir angkot yang rutenya melintasi kawasan Tanah Abang melakukan aksi protes di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka tidak menerima kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menutup ruas jalan demi PKL.
Menurut koordinator aksi demo para sopir angkot, Darmono, mereka menjerit karena omzet mereka turun 50 persen setela...
